Jumat, 27 Mei 2011

Tugas Pokok Tata Usha


Kepala Tata Usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :
  • 1).Penyusunan program kerja tata usaha sekolah.
  • 2).Pengelolaan keuangan sekolah.
  • 3).Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa.
  • 4).Pembinaan dan pengembangan karir pegawai serta tata usaha sekolah.
  • 5).Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah.
  • 6).Penyusunan dan penyajian data / statistik sekolah.
  • 7).Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K.
  • 8).Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan  secara berkala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar